Buleleng, Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Dishub made sujana memerintahkan kepada stafnya untuk membuka dan mengamankan spanduk yang terpasang pada tiang traffic light (TL). Seijin Kepala Dinas Gede Gunawan yang merupakan mantan camat sawan.
Pencabutan spanduk pada TL tujuan untuk mengembalikan fungsi dan tujuan dari Traffic Light yang fungsinya untuk mengatur lalu lintas pada setiap persimpangan. Traffic Light yang ada di simpang 5 Lovina, Simpang 4 Banjar dan Simpang 4 Galiran Panji.
Pada ke tiga persimpangan ini dipasangi spanduk oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga menggangu fungsi dari Traffic Light, dengan itu staf MRL membuka spanduk tersebut dan mengamankannya ke dishub Buleleng.