(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Tim WTN Pusat Verifikasi Dishub Buleleng

Admin dishub | 26 November 2018 | 500 kali

Tim WTN  Pusat Verifikasi Dishub Buleleng

Wahana  Tata Nugraha ( WTN ), sebagai lambang supremasi tertinggi pengelolaan Bidang Perhubungan  Darat, yang sempat tidak dilaksanakan, selama dua tahun berturut – turut,  k e m b a l i  akan  dilaksanakan pada Tahun 2019, dengan “ gaya “ baru.  Perbedaan penilaian WTN  tahun 2019 dari penyelenggaraan WTN tahun -  tahun sebelumnya adalah dilakukannya penilaian administrasi Bidang Perhubungan Darat  secara  On line, yang diajukan terlebih dahulu  kepada Menteri Perhubungan RI.

Bagi Provinsi,  dan Kabupaten/Kota yang termotivasi mengikuti pelaksanaan WTN,  wajib hukumnya untuk lolos Administrasi Bidang Perhubungan Darat. Pengajuan dan penilaian administrasi secara  On Line  dilakukan pada Bulan Agustus  / September 2018.

Selanjutnya, Tim WTN Pusat dibantu dengan Balai Transportasi Darat di masing – masing  wilayah, akan melakukan penilaian lapangan dengan methode   penilaian secara mendadak  dan tidak terjadwal. Apabila penilaian lapangan telah dinyatakan memenuhi persyaratan, maka Kepala Daerah ( Gubernur / Bupati ) yang didampingi oleh Kadishub. masing – masing dijadwalkan untuk ekspose dihadapan Tim WTN di Kementrian Perhubungan  RI di Jakarta. 

Kabupaten Buleleng, berdasarkan Surat Dirjen Perhubungan Darat Kementrian  Perhubungan RI Nomor :  A3. 804/3/4/DRJD/2018, tanggal 25 Oktober 2018, tercatat telah lulus penilaian administrasi dimaksud.  Tahapan selanjutnya adalah penilaian lapangan oleh Tim WTN.     

Kadishub Buleleng, Gede Gunawan AP., didampingi Sekdishub. Ir. Made Aryana, Jumat 23 November 2018, menerima Tim WTN yang akan melakukan verifikasi lapangan, di ruang kerjanya.  Tim, yang secara mendadak datang ke Kabupaten Buleleng,  beranggotakan dari Kementrian Perhubungan dan Balai Transdar Bali,  pada intinya mohon ijin untuk memverifikasi administrasi dengan keadaan riil di lapangan. Selanjutnya, Kadishub, Gede Gunawan AP., secara langsung menugaskan Kasi MRLL Dishub Buleleng, Bapak Made Sujana dan Kasi Angkutan, Bapak Ketut Pindra, untuk mendampingi verifikasi ke lapangan. 

Tahapan  setelah verifikasi lapangan adalah Tim WTN akan membuat Resume laporan keadaan riil dilapangan kepada Menteri Perhubungan RI melalu Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI.  Apabila nantinya,  Kabupaten Buleleng dinyatakan telah memenuhi persyaratan, maka tahapan selanjutnya adalah ekspose oleh Bupati Buleleng, yang akan dijadwalkan kemudian.