Tim WTN Pusat Verifikasi Dishub Buleleng
Wahana Tata Nugraha ( WTN ), sebagai lambang supremasi tertinggi pengelolaan Bidang Perhubungan Darat, yang sempat tidak dilaksanakan, selama dua tahun berturut – turut, k e m b a l i akan dilaksanakan pada Tahun 2019, dengan “ gaya “ baru. Perbedaan penilaian WTN tahun 2019 dari penyelenggaraan WTN tahun - tahun sebelumnya adalah dilakukannya penilaian administrasi Bidang Perhubungan Darat secara On line, yang diajukan terlebih dahulu kepada Menteri Perhubungan RI.
Bagi Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang termotivasi mengikuti pelaksanaan WTN, wajib hukumnya untuk lolos Administrasi Bidang Perhubungan Darat. Pengajuan dan penilaian administrasi secara On Line dilakukan pada Bulan Agustus / September 2018.
Selanjutnya, Tim WTN Pusat dibantu dengan Balai Transportasi Darat di masing – masing wilayah, akan melakukan penilaian lapangan dengan methode penilaian secara mendadak dan tidak terjadwal. Apabila penilaian lapangan telah dinyatakan memenuhi persyaratan, maka Kepala Daerah ( Gubernur / Bupati ) yang didampingi oleh Kadishub. masing – masing dijadwalkan untuk ekspose dihadapan Tim WTN di Kementrian Perhubungan RI di Jakarta.
Kabupaten Buleleng, berdasarkan Surat Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI Nomor : A3. 804/3/4/DRJD/2018, tanggal 25 Oktober 2018, tercatat telah lulus penilaian administrasi dimaksud. Tahapan selanjutnya adalah penilaian lapangan oleh Tim WTN.
Kadishub Buleleng, Gede Gunawan AP., didampingi Sekdishub. Ir. Made Aryana, Jumat 23 November 2018, menerima Tim WTN yang akan melakukan verifikasi lapangan, di ruang kerjanya. Tim, yang secara mendadak datang ke Kabupaten Buleleng, beranggotakan dari Kementrian Perhubungan dan Balai Transdar Bali, pada intinya mohon ijin untuk memverifikasi administrasi dengan keadaan riil di lapangan. Selanjutnya, Kadishub, Gede Gunawan AP., secara langsung menugaskan Kasi MRLL Dishub Buleleng, Bapak Made Sujana dan Kasi Angkutan, Bapak Ketut Pindra, untuk mendampingi verifikasi ke lapangan.
Tahapan setelah verifikasi lapangan adalah Tim WTN akan membuat Resume laporan keadaan riil dilapangan kepada Menteri Perhubungan RI melalu Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI. Apabila nantinya, Kabupaten Buleleng dinyatakan telah memenuhi persyaratan, maka tahapan selanjutnya adalah ekspose oleh Bupati Buleleng, yang akan dijadwalkan kemudian.